Contoh Surat Perjanjian Sewa Tempat Usaha, Ruko, Toko, Kios …
Jangka waktu perjanjian sewa adalah untuk 4 hari yaitu x Rp. 500.000,- = Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) dimulai ketika dikeluarkan surat perjanjian sewa gedung ini. Gedung beserta fasilitas di dalamnya digunakan sebagai acara rapat tahunan. Jika terjadi suatu kerusakan maka biaya perbaikan ditanggung Pihak Kedua